Musyawarah kalurahan pengesahan dan penetapan Perkal jatimulyo

Chang Ajhib 02 Juli 2026 11:05:23 WIB

Kamis'02/07/2026 pemerintah kalurahan jatimulyo ,dlingo,bantul dan bamuskal melaksanakan musyawarah tentang pengesahan dan penetapan peraturan kalurahan ( perkal )dan diHadiri juga panewu dlingo,Pamong kalurahan,staf,ketua tpkk,dan ketua karang taruna.

Dalam musyawarah pengesahan dan penetapan perkal tersebut meliputi :

1.Perubahan atas peraturan kalurahan no.10 tahun 2025 tentang penghasilan lurah,pamong kalurahan,staf dan bamuskal.

2.Perubahan atas perkal no.11 tahun 2025 tentang anggaran pendapatan dan belanja kalurahan tahun 2026.

Musyawarah perubahan tersebut mengingat dengan adanya anggaran saat ini sangat terbatas dan harus benar-benar bisa menyesuaikan maka pemerintah kalurahan mengadakan musyawarah dengan pamong kalurahan,bamuskal dan tokoh lainya.Untuk tahun 2026 ini siltap yang diterima pegawai kalurahan hanya staf pamong yang naik karna sudah otomoatis dari UMK yang naik 6,29% sedangkan lurah,carik,kasie,dukuh dan staf honorer masih sama dengan tahun sebelumnya alias tidak naik.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License