PKK

Chang Ajhib 30 April 2014 17:41:13 WIB

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGGERAK PKK Desa Jatimulyo

 

 

No

Nama

Jabatan

1

Ngatirah Gunarta

Ketua

 2

 Parmini

 Wakil Ketua I

 3

 Sumarni

 Wakil Ketua II

 4

 Sulastri

 Wakil Ketua III

 5

 Juminten

 Sekretaris

 6

 Isnenti

 Bendahara

 7

 Sulami

 Ketua Pokja I

 8

 Tatik

  Sekretaris

 9

 Parsinah

 Bendahara

 10

 Sudami

  Ketua Pokja II

 11

 Sutiyem

 Sekretaris

 12

 Tukinah

 Bendahara

 13

 Murtinem

 Ketua Pokja III

 14

 Suprihatin

 Sekretaris

 15

Suprapti

Bendahara

 16

Wagirah

Ketua Pokja III

 17

Titin Nurhayati

Sekretaris

 18

Emi Rahmawati

Bendahara

 

 

 

 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License