LPMD
Chang Ajhib 30 April 2014 17:39:07 WIB
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LPMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
1. |
KETUA |
SUTARDI |
2. |
SEKERTARIS |
PURYATNO |
3. |
BENDAHARA |
SARIYO |
4. |
SEKSI AGAMA |
QOMARUDIN |
5. |
SEKSI ORGANISASI DAN KEMITRAAN |
SUYONO |
6. |
SEKSI KAMTRANTIB |
WASIDI |
7. |
SEKSI KETRAMPILAN DAN PENDIDIKAN 1 |
SUKIJAN |
8. |
SEKSI KETRAMPILAN DAN PENDIDIKAN 2 |
SIDIYANTO |
9. |
SEKSI PEMBANGUNAN DAN LINGKUNGAN HIDUP |
DIDIK PRASETYO |
10. |
SEKSI PEMBERDAYAAN DAN EKONOMI KERAKYATAN |
ARI PRASETYO |
11. | SEKSI PEMUDA, OLAHRAGA DAN SENI BUDAYA | SUTAM |
12. | SEKSI KESEHATAN DAN KEPENDUDUKAN | PANGGUNG PURWANTO |
13 | SEKSI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN | SITI LESTARI |
14. |
SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL |
NURHADI |
PAMONG KALURAHAN
Tautan
SLIDE PENGUMUMAN
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License