Uji Public Perkal Jatimulyo

Chang Ajhib 26 November 2024 17:47:34 WIB

Senin’25 November 2024 Badan Permusyawaratan kalurahan ( Bamuskal ) menyelenggarakan acara Uji Public Perkal jatimulyo dikantor kalurahan jatimulyo.

Acara tersebut bamuskal mengundang segenap jajaran pemerintahan tingan kapanewon yaitu”Panewu,lurah jatimulyo,Pamong,guru,ketua gakpotan,Kwt serta beberapa tokoh masyarakat untuk diajak musyawarah uji public perkal tersebut.Adapaun isi perkal adalah tentang”Penggunanan Pakaian Adat dan Perlindungan Burung tyto Alba.

Adapun tentang penggunaan pakaian adat dikalurahan jatimulyo sudah ditetapkan menjadi desa budaya oleh kundho kabudayan propinsi karena itu penggunaan pakaian adat jawa sangatlah diperlukan terutama corak pakaian dan hari tertentu yang harus memakai pakaian adat tersebut.Sedangkan tentang perlindungan burung tyto alba yaitu agar masyarakat bisa melindungi burung tersebut dikawasan kalurahan jatimulyo dikarenakan burung tyto alba sngat membantu para kaum petani dari serang hewan tikus terutama diarea persawahan.Dijatimulyo sendiri sudah mencoba budidaya burung tersebut diarea persawahan agar aman dari serang hama tikus.Dalam uji public tersebut dan muncul Peraturan Kalurahan ( perkal ) dari sejak peraturan ditetapkan nantinya ditahun 2025.

Komentar atas Uji Public Perkal Jatimulyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License