PELAKSANAAN SIDAK BAGI WARGA HAJATAN DIWILAYAH DLINGO
Chang Ajhib 14 Juli 2021 10:51:43 WIB
Selasa 13 Juli 2021 Satpol PP Kabupaten Bantul bekerjasama dengan pemerintah Kapanewon Dlingo,Koramil,polsek dan Pemerintah kalurahan Jatimulyo melaksanakan sidak ditiga padukuhan wilayah Kalurahan Jatimulyo bagi warga yang telah melaksanakan hajatan disaat PPKM Darurat.Sidak yang langsung dipimpin oleh Panewu Dlingo tersebut untuk mengatisipasi dengan kegiatan hajatan warga yang kemungkinan tidak sesuai protokol kesehatan karena itu pihak satpol PP dan pemerintah Dlingo tetap wajib melaksanakan sidak dan memberi pengarahan kepihak tuan rumah agar semua tamu undangan hanya datang dan langsung pulang.
Untuk acara hajatan sendiri disaat PPKM Darurat ini yang terakhir kalinya dan nantinya tidak ada lagi acara hajatan maupun unduh mantu dan pemerintah Kalurahan,Kapanewon tidak akan memberikan izin bagi warga yang ingin melaksanakan hajatan pernikahan maupun unduh mantu karena klaster penambahan terpapar covid-19 bermula dari acara hajatan.
Komentar atas PELAKSANAAN SIDAK BAGI WARGA HAJATAN DIWILAYAH DLINGO
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
Tautan
SLIDE PENGUMUMAN
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License