MUSYAWARAH RT SEKALURAHAN JATIMULYO

Chang Ajhib 25 Juni 2021 10:20:41 WIB

Pemerintah kalurahan Jatimulyo,Kapanewon Dlingo,Kabupaten Bantul mengundang 55 RT seKalurahan jatimulyo dipendopo kantor Kaalurahaan untuk mengumpulkan updating data tingkat Rt yang melalui manual disetiap 6 bulan sekali.selain itu juga diadakan musyawarah tentang penanganan melonjaknya klaster covid-19.

Musyawarah juga dihadiri Bapak panewu Dlingo untuk memaparkan peraturan diwilayah Dlingo tentang adanya warga yang ingin berhajatan dimusim pandemi saat ini.Untuk mencegah penambahan klaster covid-19 Penewu Dlingo memberikan arahan agar warga yang ingin berhajatan pernikahan untuk ijab kobul dilaksanakan dikantor KUA,dan setiap warga yang berhajatan tidak boleh menyediakan meja kursi tamu yang datang ketemu tuan rumah dan langsung kembali pulang,tidak boleh prasmanan,tamu wajib memakai masker,menyediakan tempat cuci tangan,menyediakan alat suhu karena saat ini penambahan klaster terbanyak dari adanya hajatan,itulah beberapa pemberitahuan yang disampaikan panewu Dlingo untuk bapaak-bapak Rt agar disosialisasikan kepada warga masing-masing.

Komentar atas MUSYAWARAH RT SEKALURAHAN JATIMULYO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License