Kawasan Hutan lindung DiBlok Banyuurip

Chang Ajhib 30 April 2021 12:19:52 WIB

DLHK ( Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan ) Propinsi melaksanakan penutupan kawasan hutan yang selama ini telah digarap masyarakat untuk ditanami berbagai pertanian yaitu jagung,singkong,kentang,dan rumput pakan ternak dibawah tegakan pohon dan ditahun 2021 para penggarap sudah tidak diperbolehkan menggarap lahan tanah untuk ditanami berbagai bibit kecuali pohon rindang.Rencana Dinas Lingkungan hidup dan kehutan menutup area yaitu kawasan hutan tersebut saat ini sudah menjadi hutan lindung karena itu kawasan area tersebut hanya untuk kawasan wisata agar semua pihak didalam pendapatan ekonomi bisa maju.

Diwilayah Kalurahan Jatimulyo,Kapanewon Dlingo,Kabupaten Bantul untul tanah milik kehutanan yang saat ini berada diblok Banyuurip dan blok Dodogan sudah menjadi tanggung jawab dibawah naungan TAHURA,karena itu pihak pengelola yang beratas nama POKTAN ( kelompok tani hutan ) Ngudi makmur yang bermarkas diPadukuhan Banyuurip menjadi salah satu kelompok yang bekerja sama dengan pihak Tahura tentang pembangunan wisata diblok Banyuurip.

Komentar atas Kawasan Hutan lindung DiBlok Banyuurip

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License