Konsolidasi Data Kependudukan pada SID

Chang Ajhib 25 November 2020 12:00:10 WIB

Selasa 24 November 2020 Pemerintah Desa Jatimulyo yang diwakili oleh Operator Sistim Informasi Desa ( SID ) menghadiri undangan pemerintah Kabupaten Bantul dalam Acara"Konsolidasi Data Kependudukan pada Sistim Informasi Desa diruang Mandala saba madya lantai 3 gedung induk kabupaten Bantul.

Dalam aturan menghadiri undangan tersebut pemerintah Kabupaten Bantul juga menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan wajib memakai masker.Acara yang dihadiri perwakilan dari 75 Desa seKabupaten Bantul tersebut adalah membahas tentang Data kependukan yang selama ini masih ada yang belum terupdate karena itu untuk pemerintah Desa bagian profil kependudukan harus aktif mendata dan memasukan didalam Sistim Informasi Desa agar pemerintah kabupaten mengetahui sistim tersebut.Disetiap Desa sudah ada program pengumpulan Data kependudukan yaitu dalam 1 tahun kepala Dusun atu RT wajib mengumpulkan Data penduduk masing-masing disetiap 6 bulan sekali agar Pemerintah Desa bisa mengupdate data penduduk tersebut.

Komentar atas Konsolidasi Data Kependudukan pada SID

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License