Operasi penertiban APK Pilkada Kabupaten Bantul

Chang Ajhib 19 November 2020 09:27:28 WIB

Rabu 18 November 2020 sekitar pukul 11.00 wib BAWASLU dan anggota Satpol PP Kabupaten Bantul beserta anggota Kepolisian Polres Bantul melaksanakan kegiatan rutin penertiban APK disepanjang jalan diwilayah Kecamatan Dlingo.Dalam penertiban tersebut adalah menyisir APK masing-masing kedua paslon yang dipasang tidak sesuai aturan misalkan dipasang dipohon,melintang ditengah jalan,terlalu besar ukuran semua itu nantinya akan dicopoti oleh petugas dan dibawa kegudang Bawaslu kabupaten.

DiDesa Jatimulyo sendiri juga telah disisir mulai dari Dusun Dodogan keutara sampai Dusun Banyuurip sehingga didalam operasi penertiban APK Pilkada disepanjang jalan Kabupaten maupun Propinsi diwilayah Kecamatan Dlingo tetap tersisir semua.

Komentar atas Operasi penertiban APK Pilkada Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License