Adat tradisi dari nenek moyang
Chang Ajhib 21 Februari 2024 09:36:05 WIB
Masyarakat khususnya kalurahan jatimulyo,dlingo,bantul untuk adat tradisi peninggalan adat zaman nenek moyang sampai saat ini masih dilaksanakan masyarakat khususnya salah satunya tradisi slametan orang meninggal dari satu hari surtanah,tujuh hari( pitung dinan ),empat puluh hari( pathang puluhan),seratus hari( satus dino),tiga ratus lima puluh lima hari( pendhak pisan ),tujuh ratus delapan hari( pendhak pindho ) dan seribu ribu hari( nyewu ).Acara tersebut sudah meluas dilaksanakan masyarakat kalurahan jatimulyo dengan tahlilan yang berisi pisang raja ( gedhang rojo ) dll.
Untuk penghitungan hari pelaksanaan biasanya masyarakat yang punya hajat tersebut sudah hafal harinya dismping itu juga dibantu oleh sesepuh setempat agar hari pelaksanaan tepat watunya.Selain tradisi tahlilan slametan masyarakat juga masih banyak melaksanakan tradisi lainya seperti gumbregan ( untuk peternak hewan ) sepasaran,selapanan karena adat tradisi tersebut tetap akan diuru-uri oleh masyarakat kalurahan jatimulyo umumnya.
Komentar atas Adat tradisi dari nenek moyang
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
Tautan
SLIDE PENGUMUMAN
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Safari dipadukuhan Loputih
- Safari ramadhan kalurahan jatimulyo
- PERATURAN KALURAHAN NO 8 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN JATIMULYO TAHU
- INFOGRAFIS REALISASI PELAKSANAAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- INFOGRAFIS APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025
- Pembagian bantuan CPP kalurahan jatimulyo
- Pembangunan infrastruktur kalurahan jatimulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
